Ketika tersangka sedang duduk di berugak (gazebo tradisional) sekitar pukul 20.10 WITA, Polisi datang dan langsung mengamankannya.
“Setelah menghadirkan saksi dari warga setempat, kami melakukan penggeledahan badan dan berugak, serta menemukan barang bukti narkotika tersebut,” imbuhnya.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., menyampaikan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga operasi ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Penggerebekan di Dusun Melase ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Lombok Barat.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
Dengan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkotika di masa mendatang.