Scroll untuk baca artikel
Polisi Menyapa

Polsek Kediri Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Terkait TPPO

×

Polsek Kediri Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Terkait TPPO

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang merugikan hak asasi manusia.

TPPO sering terjadi pada masyarakat yang bekerja ke luar negeri sebagai migran Indonesia tanpa melalui jalur resmi pemerintah.

Untuk mencegah dan memberantas TPPO, Polsek Kediri melaksanakan sosialisasi/”>kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait UU No.21 2007 tentang TPPO. Bertempat di Dusun Sedayu Tengah, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (14/12/2023).

Salah Satu Upaya Pencegahan TPPO

Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan masyarakat setempat. Termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda.

Baca Juga :  Polsek Sekotong Sosialisasi Pencegahan TPPO, Mencegah Masyarakat Menjadi Korban

“Kami melaksanakan giat sosialisasi kepada masyarakat terkait UU No.21 2007 tentang TPPO. Juga memberikan penjelasan tentang definisi, modus operandi, dampak, dan upaya pencegahan TPPO,” ungkapnya.

Selain itu juga memberikan pamphlet tentang mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri sebagai migran Indonesia.

Iptu Dina mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami dan waspada terhadap TPPO.

Ia berharap, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai migran Indonesia dapat melalui jalur resmi pemerintah. Dengan mekanisme yang diberikan pemerintah melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Pusat Penempatan dan Perlindungan Migran Indonesia (P3MI).

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Jangan sampai menjadi korban TPPO yang akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan negara,” kata Iptu Dina

Baca Juga :  Pentingnya Sosialisasi tentang TPPO untuk Masyarakat Lembar yang Akan Bekerja di Luar Negeri

Menurutnya, jika ada masyarakat yang merasa ada keluarganya sebagai korban TPPO, bisa juga melaporkan melalui HOTLINE SATGAS TPPO POLDA NTB.

Iptu Dina juga mengapresiasi partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap TPPO.