Scroll untuk baca artikel
Polisi Menyapa

Polsek Kuripan Lombok Barat Sosialisasi Pencegahan TPPO di Dusun Perengge, Kuripan Utara Lombok Barat, NTB

×

Polsek Kuripan Lombok Barat Sosialisasi Pencegahan TPPO di Dusun Perengge, Kuripan Utara Lombok Barat, NTB

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB Unit Reskrim Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar sosialisasi/”>kegiatan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bertempat di Dusun Perengge, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Senin (18/7/2023).

Kegiatan tersebut beberapa warga sekitar mengikutinya, yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga, dan pemuda.

Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO.

“TPPO merupakan kejahatan yang sangat merugikan korban. Serta korban TPPO sering kali mengalami kekerasan, eksploitasi, dan bahkan pembunuhan,” kata Ipda Fahrizal.

Baca Juga :  Polsek Kuripan Gelar Patroli Rutin untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Fahrizal menjelaskan tentang mekanisme pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan cara ilegal.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, sebaiknya melalui jalur resmi. Dengan begitu, kita akan terlindungi oleh hukum dan mendapatkan hak-hak kita sebagai pekerja,” kata Ipda Fahrizal.

Salah seorang warga, mengaku senang dengan adanya kegiatan sosialisasi ini. Ia mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Polsek Kuripan yang telah menggelar kegiatan sosialisasi ini. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucap salah satu warga.

Baca Juga :  Polsek Kuripan Gelar Jumat Curhat, Warga Dusun Pelulan Sampaikan Keluhan

Ipda Fahrizal berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO. Ia juga berharap, masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya TPPO.

“Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya TPPO. Dengan begitu, kita dapat melindungi masyarakat dari kejahatan yang sangat merugikan ini,” kata Ipda Fahrizal.