Hukrim

Tertangkap Basah Mencuri, Dua Pelaku Pencurian Meteran Air Diamankan Polisi

×

Tertangkap Basah Mencuri, Dua Pelaku Pencurian Meteran Air Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tertangkap Basah Mencuri, Dua Pelaku Pencurian Meteran Air Diamankan Polisi

Pematangsiantar, 17 November 2024 – Kepolisian Sektor (Polsek) Sianțar Marihat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian meteran air setelah keduanya tertangkap basah oleh warga setempat. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Sianțar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Pelaku Pencurian Tertangkap Basah

Kedua pelaku, yang berinisial PN (32) dan RS (22), ditangkap oleh warga setelah ketahuan mencuri dua buah meteran air milik Aprilia Groriana Gerace br. Silitonga (24), warga Jln. Pattimura Ujung, Kelurahan Mekar Nauli. Meteran air tersebut terpasang di rumah korban yang terletak di kawasan tersebut.

Penangkapan kedua pelaku terjadi secara cepat setelah aksi pencurian terungkap. Warga yang melihat langsung perbuatan tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua pelaku sebelum akhirnya melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Respon Cepat Kapolsek Sianțar Marihat

Mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Sianțar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, segera memimpin langsung tim untuk menangani kasus ini. Kapolsek bersama anggotanya bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku yang sudah babak belur akibat amukan massa.

“Kami menerima laporan dari warga dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Kedua pelaku sudah diamankan dan barang bukti berupa dua buah meteran air juga berhasil kami amankan,” jelas AKP Doni Simanjuntak saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Minggu pagi, 18 November 2024.

Tindak Lanjut Kasus Pencurian Meteran Air

Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Sianțar Marihat untuk proses lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, laporan pengaduan dari korban belum dapat diterima, karena ibu kandung dari Aprilia Silitonga tengah dalam keadaan sakit. Meskipun begitu, proses hukum terhadap kedua pelaku tetap berjalan.

Baca Juga :  Polres Berau Ciduk Pengedar Sabu di Sambaliung, Selamatkan Generasi Muda!

“Korban belum bisa datang untuk membuat laporan karena ibunya sedang sakit. Meskipun begitu, kami tetap melanjutkan proses hukum terhadap kedua pelaku,” tambah Kapolsek Sianțar Marihat.

Peningkatan Keamanan di Wilayah Sianțar Marihat

Peristiwa ini menjadi perhatian bagi pihak kepolisian dalam upaya peningkatan keamanan di wilayah Kecamatan Sianțar Marihat. Pihak kepolisian berharap dengan penanganan yang cepat terhadap kasus ini, warga merasa lebih aman dan terhindar dari tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

AKP Doni Simanjuntak juga menghimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan di sekitar mereka. Kepolisian juga mengajak warga untuk tetap bekerja sama dengan aparat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Uang Rp109 Juta, Pelaku Ternyata Tetangga!

Kasus pencurian meteran air yang terjadi pada Sabtu malam, 17 November 2024, berhasil diatasi berkat respon cepat dari Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak dan jajarannya. Kedua pelaku yang tertangkap basah oleh warga kini telah diamankan di Mako Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi berharap masyarakat tetap bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pematangsiantar.