Simalungun, Sumatera Utara – Polres Simalungun mendapat apresiasi atas langkah cepat dan tanggap dalam menangani kebakaran yang menghanguskan tujuh rumah di Jalan SM Raja Bawah, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (21/11/2024).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB ini melibatkan bangunan berbahan kayu yang terbakar hebat, namun berhasil dikendalikan dalam waktu kurang dari dua jam.
Kebakaran tersebut bermula dari lantai dua Rumah Makan Ayam Geprek milik Lia Mayasari Sinaga (38).
“Api pertama kali terlihat oleh saksi Parsaoran Sidabutar, warga setempat. Setelah diberitahu, pemilik rumah langsung memeriksa dan menemukan api telah berkobar,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis sore.
Berkat informasi awal dari saksi, upaya pemadaman dapat segera dilakukan.
Kronologi Kebakaran dan Langkah Cepat Penanganan
Menurut laporan Polres Simalungun, api cepat menjalar ke bangunan sekitarnya karena sebagian besar material terbuat dari kayu. Dalam waktu singkat, tujuh rumah di kawasan padat penduduk itu turut dilalap si jago merah.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Korban kebakaran meliputi Lia Mayasari Sinaga, Zul Rumahorbo (48), Ebenezer Tampubolon (64), Josua Tampubolon (38), dan Monang Situmorang (60).
“Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 1,5 jam dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran. Proses ini melibatkan kerja sama antara petugas pemadam dan personel Polres Simalungun,” jelas AKP Verry Purba. Selain itu, petugas dari Polsek Parapat turut mengatur lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan akibat kerumunan warga.
Warga setempat juga aktif membantu proses evakuasi barang milik korban. Salah satu saksi lainnya, Boby Situmorang (47), memberikan keterangan penting kepada pihak berwenang untuk mempercepat investigasi penyebab kebakaran.
Upaya Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan
Polres Simalungun langsung mengambil langkah-langkah investigasi dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Kami sudah memulai penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, termasuk mengamankan lokasi agar tidak ada sisa bara api yang dapat memicu kebakaran ulang,” ungkap AKP Verry Purba.
Hingga saat ini, kerugian materiil yang dialami para korban belum dapat dipastikan. Sementara itu, koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah sedang dilakukan untuk memberikan bantuan kepada para korban.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kasi Humas Polres Simalungun juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dengan bangunan berbahan kayu.
“Masyarakat perlu memastikan instalasi listrik aman dan tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan,” imbaunya.