Binkam

Polres Lombok Barat Amankan Jalur Bypass BIL I dari Aksi Kriminal

7
×

Polres Lombok Barat Amankan Jalur Bypass BIL I dari Aksi Kriminal

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Amankan Jalur Bypass BIL I dari Aksi Kriminal

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menggencarkan kegiatan patroli “Blue Light” di wilayah hukumnya. Kali ini, fokus pengamanan tertuju pada jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) I di Kecamatan Kuripan. Patroli yang dilaksanakan pada Rabu malam, 11 Desember 2024, pukul 23.45 WITA ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meminimalisir potensi tindak kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Sebanyak empat personel Satuan Samapta Polres Lombok Barat diterjunkan dalam patroli tersebut.

“Patroli ‘Blue Light’ ini merupakan upaya preventif kami untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Barat, khususnya di jalur Bypass BIL I. Dengan kehadiran petugas di lapangan, kami berharap dapat menekan potensi tindak kriminalitas,” ujar Iptu Eko Nugroho.

Fokus Utama Patroli: Antisipasi Balap Liar dan Tindak Kriminal Lainnya

Patroli “Blue Light” kali ini difokuskan pada beberapa titik rawan di sepanjang jalur Bypass BIL I. Beberapa fokus utama dalam kegiatan ini antara lain:

Mencegah Gangguan Kamtibmas: Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di jalur tersebut, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar dan Pencurian, Polsek Batulayar Patroli Rutin Setiap Malam

Mengantisipasi Balap Liar: Jalur bypass yang relatif lurus dan sepi pada malam hari seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi balap liar. Patroli ini diharapkan dapat mencegah dan menindak pelaku balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Mencegah Pembegalan dan Tindak Kriminal 3C (Curat, Curas, Curanmor): Pembegalan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Patroli “Blue Light” ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal tersebut.

Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif: Secara keseluruhan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Barat, khususnya di sepanjang jalur Bypass BIL I.

Baca Juga :  Hindari Hoax, Polres Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kamtibmas

Efektivitas Patroli “Blue Light” dalam Menekan Angka Kriminalitas

Patroli “Blue Light” dinilai efektif dalam menekan angka kriminalitas karena beberapa faktor: