Lombok Utara, NTB , Polsek Kayangan menggandeng Endri Fondation menyalurkan kursi roda bagi penyandang difabel yang bertempat di Dusun Sumur Jiri Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan KLU, Kamis. 19/12/2024.
Dalam penyaluran bantuan ini Bhabinkamtibmas menggandeng Endri Fondation guna di salurkak ke warga yang mengalami difabel yang bernama Ibu Keminah Di Dusun Sumur Jiri Desa Santong Mulia.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. melalui Kapolsek Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH menyampaikan bahwa anggotanya yakni Babinkamtibmas Desa Santong Mulia telah menyalurkan kursi roda bersama Yayasan Endri Fondation di warga binaanya di Dusun Sumur Jiri. Desa Santong Mulia.
Kursi roda ini diberikan kepada Ibu Keminah, 65 tahun dengan kondisi kaki yang lemas tidak bisa berdiri yang sudah di alami beberapa tahun.
Dengan bantuan kursi roda baru, Ibu leminah merasa bahagia atas bantuannya sehingga dapat mempermudah melakukan pergerakan dan bisa melihat lingkungan di sekitarnya daripada terdapat di dalam tempat tidur.
Kapolsek mengatakan bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian dan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkannya
Kapolsek berharap dengan adanya bantuan kursi roda dapat menambah semangat dalam menjalani hidup, semoga Tuhan segera memberikan kesehatan dan kesembuhan kepada Ibu Aminah. Tutup Kapolsek.