TIGALINGGA, Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kedeberek, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, pada Senin (18/11/2024).
Tersangka yang diketahui berinisial KDS (22) ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Laporan Masyarakat yang Menjadi Awal Penyelidikan
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
“Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menanggulangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah Tigalingga.
Penangkapan Tersangka di Jalan Raya
Saat petugas sedang melakukan pemantauan, mereka melihat tersangka KDS yang sedang berjalan kaki. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menghentikan dan berusaha menangkapnya.
Namun, saat mendekat, tersangka berusaha melarikan diri dengan membuang sebuah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika.
“Tersangka sempat membuang barang bukti tersebut dan langsung berlari. Namun, petugas kami berhasil menangkap pelaku dan juga barang bukti yang dibuangnya,” kata Kasat Narkoba.
Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka
Setelah tertangkap, tersangka KDS langsung diperiksa oleh petugas. Dalam interogasi, KDS mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan padanya dibeli dari seseorang berinisial LP, seharga Rp 900 ribu.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas langsung melanjutkan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap LP, namun yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi pada saat pengejaran dilakukan.
Penyidikan Lanjutan dan Upaya Pengembangan Kasus
Saat ini, tersangka KDS bersama barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini.
“Kami akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap LP dan mengungkap jaringan peredaran narkotika ini,” jelasnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dairi, yang telah mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Penangkapan ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan semakin gencarnya upaya pemberantasan narkotika oleh Polres Dairi, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan dan mencegah meluasnya peredaran narkoba di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Tigalingga dan sekitarnya.