Kepolisian Resor Lombok Barat terus mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Samapta (Sat Samapta), kegiatan patroli preventif digelar secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas. Selain itu, kegiatan tersebut juga memberikan rasa aman langsung di tengah masyarakat. Dalam salah satu aksi humanisnya, tim patroli tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan. Mereka juga sigap memberikan pertolongan pertama kepada warga yang mengalami musibah di jalan raya.
Antisipasi Kriminalitas 3C dan Balap Liar Melalui Patroli Preventif
Pelaksanaan patroli rutin ini menyasar sejumlah titik rawan. Kawasan-kawasan tersebut kerap menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas. Salah satu kawasan yang menjadi fokus utama adalah jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) II. Wilayah ini masuk dalam Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Jalur cepat ini kerap kali diidentifikasi sebagai area yang rawan terhadap tindak pidana 3C. Jenis kejahatan tersebut yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, kawasan ini juga kerap disalahgunakan oleh oknum pemuda untuk melakukan aksi balapan liar. Aksi ilegal tersebut tentu sangat membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., menegaskan komitmennya. Beliau menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu hadir. Korps Bhayangkara berkomitmen menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini sengaja difokuskan di jalur BIL II. Langkah taktis ini diambil untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Petugas juga sekaligus memantau ketertiban lalu lintas di sepanjang jalur tersebut.
Evakuasi Cepat Korban Kecelakaan Tunggal oleh Tim Patroli
Pada Selasa siang, 26 Mei 2026, sekitar pukul 11.45 WITA, terjadi sebuah insiden. Personel Unit Patroli Samapta Polres Lobar yang tergabung dalam Tim Patroli sedang menyisir jalur BIL II. Di tengah pelaksanaan patroli preventif tersebut, petugas mendapati sebuah insiden kecelakaan lalu lintas tunggal. Seorang pengendara sepeda motor roda dua dilaporkan kehilangan kendali. Pengendara tersebut kemudian menabrak pembatas jalan yang berada di kawasan tersebut.
Petugas yang berada di lokasi langsung menghentikan kendaraan patroli. Mereka bergegas memberikan pertolongan pertama kepada korban. Berdasarkan pemeriksaan identitas, korban diketahui bernama Tawjan. Ia merupakan seorang pelajar yang saat ini duduk di kelas 10-4 MAN 2 Mataram. Beruntung, cedera yang dialami korban tidak tergolong fatal. Meskipun demikian, korban tetap membutuhkan penanganan dan pengantaran segera. Hal ini penting agar korban mendapatkan perawatan yang layak dari pihak keluarga.
Melihat kondisi korban yang masih syok, Tim Patroli Polres Lombok Barat mengambil tindakan. Petugas melakukan pendekatan persuasif dan humanis dengan mengantarkan korban langsung menggunakan mobil dinas. Korban dievakuasi dengan aman ke kediaman kerabatnya. Rumah kerabat tersebut beralamat di Dusun Karang Kuripan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Langkah cepat ini mendapat apresiasi positif dari pihak keluarga. Mereka merasa sangat terbantu oleh kesigapan aparat kepolisian.












