Selain penegakan hukum yang agresif (hard power), Polres Lombok Utara juga gencar melakukan upaya pencegahan (soft power). Pihak kepolisian aktif bersinergi dengan pemerintah Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Bahkan, Kapolres Lombok Utara memiliki program rutin setiap hari Sabtu untuk turun langsung mengunjungi Desa-Desa. Selain mengadakan bakti sosial dan bakti kesehatan, program ini dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat agar berani menolak dan melaporkan peredaran narkoba dilingkungan mereka.
Diakhir penyampaiannya, AKP I Nyoman Diana mengingatkan masyarakat pengguna narkoba merupakan korban yang harus disembuhkan.
“Bagi masyarakat, keluarga yang sudah terlanjur menjadi pecandu, jangan takut. Laporkan diri Anda ke kami atau langsung ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi. Negara telah menyiapkan wadah untuk memulihkan ketergantungan tersebut karena mereka adalah korban yang wajib diobati, “pungkasnya.













