Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat terus menjadi prioritas utama pihak kepolisian. Sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi potensi kriminalitas di malam hari, Polsek Kuripan menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode Blue Light di sepanjang jalur strategis Bypass BIL I dan BIL II.
Langkah preventif ini sengaja menyasar kawasan yang dinilai rawan guna memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan serta masyarakat sekitar dari ancaman tindak kejahatan jalanan. Patroli intensif tersebut dilaksanakan pada jam-jam rawan, tepatnya mulai Minggu malam hingga Senin dini hari.
Fokus Pengamanan Jalur Perbatasan Lintas Kabupaten
Pelaksanaan patroli berskala dinamis ini menyisir area yang cukup luas, mulai dari kawasan perbatasan antara Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah, hingga mencapai ikon Tembolak Pelangi yang merupakan wilayah perbatasan antara Kecamatan Labuapi dengan Kota Mataram.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan pada waktu-waktu krusial sangat efektif untuk membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan. Menurutnya, jalur Bypass BIL I dan II merupakan urat nadi transportasi yang memerlukan pengawasan ekstra, terutama pada malam hari saat intensitas kendaraan mulai sepi.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di sepanjang jalur utama Bypass BIL I dan BIL II. Melalui patroli KRYD Blue Light yang terjadwal ini, kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah niat maupun kesempatan para pelaku kejahatan,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana pada Senin (29/06/2026).
Menekan Potensi Kriminalitas 3C dan Balap Liar
Dalam pelaksanaannya yang berlangsung pada Minggu (28/06/2026) dari pukul 23.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA, personel Polsek Kuripan secara jeli memantau titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya pemuda. Sasaran utama dari operasi cipta kondisi ini adalah mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang menjadi atensi publik, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi pembegalan.
Selain fokus pada tindak kriminalitas 3C, petugas di lapangan juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi gangguan ketertiban umum seperti aksi balap liar. Jalur Bypass yang lurus dan mulus kerap kali disalahgunakan oleh oknum remaja untuk melakukan balapan ilegal yang tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan lainnya.













