Kota Bima, NTB – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif, Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Blue Light dengan menyambangi para pemotor yang berkumpul di depan Kantor Wali Kota Bima, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Turjawali Sat Samapta menyambangi para pemotor yang sedang berkumpul dan menyampaikan imbauan agar senantiasa mematuhi peraturan hukum, menjaga ketertiban, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak mengonsumsi minuman keras, tidak membawa senjata tajam tanpa hak, serta menghindari segala bentuk tindakan kriminal seperti penjambretan maupun tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel Sat Samapta juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi patroli serta melaksanakan konsolidasi guna memastikan kondisi keamanan tetap aman dan terkendali.
Kasat Samapta menegaskan bahwa Patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak pidana, dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” tutup Kasat Samapta.













