Di sana, tersangka menyerahkan diri dan mengakui seluruh tindakan pembunuhan yang dilakukannya.
Kombes Pol Anuardi menegaskan bahwa meskipun pembatalan transaksi tanah yang menjadi pemicu utama insiden ini, tindakan tersangka yang mengakibatkan kehilangan nyawa orang lain sangat disayangkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini mengingatkan kita akan bahaya dari sengketa properti yang bisa memicu kekerasan. Pihak berwajib akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban.
Kasus pembunuhan ini juga menjadi sorotan tentang bagaimana masalah finansial dan ketidaksepakatan bisa berujung pada tragedi yang tidak diinginkan.