Palopo, Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kota Palopo. Pelaku, Ignatius Ronaldo (26), seorang buruh bangunan asal Makassar, ditangkap di sebuah penginapan di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Jumat (15/11) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari Febri Cahyadi, pemilik toko KIYA JUICE, yang menjadi korban pencurian pada 2 November lalu. Dalam aksinya, Ronaldo berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp2.100.000 dan sebuah handphone Samsung A05S.
Modus Operandi Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ronaldo diketahui masuk ke toko KIYA JUICE dengan cara mematikan meteran listrik dan merusak gembok menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil uang dan handphone yang ada di dalam laci kasir.
“Pelaku sangat lihai dalam melancarkan aksinya. Ia memilih waktu yang tepat saat toko dalam keadaan sepi,” ujar Kapolres Palopo, AKBP [Nama Kapolres] saat dikonfirmasi.
Uang Hasil Curian Digunakan untuk Judi Online dan Narkoba
Saat diinterogasi, Ronaldo mengaku bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk berjudi online dan membeli narkoba. Polisi juga menemukan alat hisap sabu di kamar penginapan pelaku.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian. Kami menduga ia sudah sering melakukan aksi serupa di tempat lain,” tambah Kapolres.
Polisi Amankan Satu Unit Handphone
Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone Samsung A05S milik korban. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Pasanglah CCTV di tempat-tempat strategis dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan,” imbaunya.