“Disabilitas adalah bagian dari program prioritas pemerintah yang mendukung pembangunan inklusif di semua sektor, khususnya dalam hal ketenagakerjaan,” tegas Haryanto.
Melalui Rakor ini, Kemnaker berharap dapat semakin mengukuhkan komitmen antara pemerintah pusat, daerah, dan penyelenggara ULD untuk meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkualitas bagi penyandang disabilitas.
Prospek Masa Depan: Peluang Kerja Lebih Banyak
Kemnaker optimis bahwa program inklusi ketenagakerjaan ini akan terus berkembang dan dapat menjadi katalisator dalam membuka lebih banyak peluang kerja bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor.
Pemerintah berharap, dengan adanya kolaborasi yang lebih erat dan sinergi yang kuat, target pemberdayaan disabilitas dapat terus ditingkatkan seiring dengan terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Dengan adanya program-program seperti ini, diharapkan sektor ketenagakerjaan di Indonesia semakin inklusif, memberi kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi negara, serta mengurangi angka pengangguran di kalangan mereka.