Pekanbaru, Polresta Pekanbaru telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait bentrokan antar Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terjadi di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai, pada Senin, 18 November 2024.
Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan di tempat pencucian mobil tersebut, dan kini polisi tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa lebih banyak saksi serta mengumpulkan bukti-bukti penting.
Bentrokan Ormas: Motif Perselisihan Personal
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, bentrokan ini berawal dari perselisihan antara individu-individu yang kemudian melibatkan dua kelompok Ormas.
“Motif kejadian ini adalah selisih paham antar perorangan yang kemudian membawa kedua kelompok Ormas tersebut. Perselisihan ini berujung pada kerusakan fasilitas di Sonic Car Wash,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Selasa, 19 November 2024.
Kombes Pol Jeki juga menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam insiden pengrusakan dan bentrokan tersebut.
Mereka dikenakan Pasal 70 KUHP Pidana atau Pasal 160 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
“Kami telah menetapkan 15 tersangka dan melakukan penangkapan. Kami menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Meski sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Kombes Pol Jeki menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring dengan terus bergulirnya penyidikan.
“Penyelidikan kami masih berlanjut, dan kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan bukti,” lanjut Kapolresta Pekanbaru itu.
Penyelidikan Mendalam dan Barang Bukti yang Diamankan
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Pekanbaru telah memeriksa belasan saksi yang terdiri dari petugas keamanan setempat, warga sekitar, serta penyewa tempat. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi petunjuk dalam kasus ini.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain 22 unit kendaraan roda dua, 3 unit kendaraan roda empat, pecahan kaca, kayu, batu, bendera ormas, serta rekaman CCTV dan video dari lokasi kejadian,” jelas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Polisi juga mendalami rekaman video yang diambil oleh saksi di lokasi kejadian. Rekaman ini menjadi salah satu bukti penting dalam mengungkap lebih lanjut keterlibatan para tersangka dalam bentrokan tersebut.