Langkah kedua adalah penelusuran dan penegakan hukum. Pemerintah tidak hanya akan menyasar pelaku dalam negeri, tetapi juga akan melibatkan koordinasi internasional untuk mengatasi aliran dana ilegal yang terkait dengan judi online. PPATK dan lembaga terkait lainnya akan melakukan penelusuran transaksi keuangan untuk mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan dengan jaringan judi online.
Langkah ketiga adalah kampanye edukasi masyarakat. Pemerintah akan menggelar kampanye besar-besaran untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya judi online. Edukasi ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan psikologi pemain untuk terus mengalami kerugian. Dalam hal ini, kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mengurangi dampak buruk dari perjudian daring.
Koordinasi Lintas Lembaga Kunci Keberhasilan
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya mengandalkan pemblokiran situs. Langkah-langkah ini akan dilakukan secara agresif dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah.
“Pemblokiran memang bagian penting, tetapi aspek penegakan hukum dan pencegahan juga menjadi fokus utama. Koordinasi lintas lembaga ini adalah kunci untuk memastikan keberhasilan langkah tersebut,” tegas Budi Gunawan.
Dengan adanya upaya dari pemerintah, diharapkan dampak buruk dari judi online dapat diminimalkan dan akses masyarakat terhadap situs ilegal dapat semakin terbatas. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait judi online.
“Kami akan terus berupaya memastikan judi online tidak lagi menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat. Diperlukan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan,” pungkas Budi Gunawan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.