Surabaya, Jawa Timur – Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat Jawa Timur. Dalam operasi yang dilakukan, enam pelaku berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya tewas ditembak setelah melakukan perlawanan.
Berbagai Peran dalam Komplotan
Para tersangka yang ditangkap berasal dari dua wilayah berbeda, yakni Jember dan Pasuruan. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya, mulai dari sebagai eksekutor pencurian, pengawas, hingga penadah.
“Mereka bekerja secara terorganisir dengan pembagian peran yang jelas,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers, Rabu (13/11).
Spesialis Kendaraan Roda Dua dan Empat
Komplotan ini terbagi menjadi dua kelompok spesialis. Kelompok pertama, yang berasal dari Jember, fokus pada pencurian kendaraan roda dua. Sementara itu, kelompok kedua dari Pasuruan lebih sering mengincar kendaraan roda empat, khususnya jenis pick-up.
Aksi Kejar-kejaran dan Baku Tembak
Dalam upaya menangkap para pelaku, petugas kepolisian sempat terlibat aksi kejar-kejaran dan baku tembak. Salah satu pelaku, berinisial SBR, terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan melemparkan bom bondet.
“Tersangka SBR merupakan sosok yang sangat berbahaya. Ia tidak segan-segan melukai petugas,” tegas Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.
Korban Curanmor Dapat Kembali Kendaraannya
Berkat keberhasilan pengungkapan kasus ini, seorang warga Pasuruan, Edi Winoto, akhirnya bisa kembali mendapatkan mobil pick-up miliknya yang sempat dicuri. Edi yang sehari-hari bekerja sebagai kuli angkut kentang mengaku sangat bersyukur atas bantuan kepolisian.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polda Jatim dan Polsek Tosari yang telah membantu saya mendapatkan kembali kendaraan saya,” ungkapnya.
Kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu permasalahan yang sering terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan.