Hukrim

Razia Miras di Pekalongan: Ratusan Botol Disita, Ini Tujuannya

×

Razia Miras di Pekalongan: Ratusan Botol Disita, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Razia Miras di Pekalongan: Ratusan Botol Disita, Ini Tujuannya

Pekalongan, Jawa Tengah – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan kampanye terbuka, Polres Pekalongan melalui Sat Samapta melaksanakan razia minuman keras (miras) secara intensif. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Pada Kamis (21/11), tim kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek serta minuman tradisional jenis ciu di wilayah Karanganyar dan Sragi. Operasi ini menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyimpanan miras ilegal.

“Sebanyak 361 botol miras berhasil kami amankan dari beberapa lokasi, termasuk gudang penyimpanan barang rongsokan di Desa Banjarejo, Kecamatan Karanganyar, serta sebuah rumah di Desa Kayugeritan dan warung di Desa Purwodadi Kecamatan Sragi,” ungkap Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, S.H.

Baca Juga :  Kasus Korupsi KUR Semarang, Skema Penipuan yang Merugikan Negara Rp 1,665 Miliar

Detail Barang Bukti yang Diamankan

Menurut AKP Suhadi, dari razia tersebut ditemukan beragam jenis minuman keras, termasuk produk lokal yang memiliki kadar alkohol tinggi. Berikut rincian barang bukti yang diamankan:

  • 96 botol besar Ao
  • 12 botol besar Beer Balihai
  • 12 botol besar Beer Singaraja
  • 96 botol kecil Ao
  • 24 botol besar Beer Prost
  • 37 botol ciu murni ukuran 1,5 liter
  • 36 botol ciu fermentasi Gedang Klutuk ukuran 1,5 liter
  • 35 botol ciu fermentasi Leci ukuran 1,5 liter
  • 5 botol ciu fermentasi Leci ukuran 600 ml
  • 8 botol ciu fermentasi Gedang Klutuk ukuran 600 ml

Antisipasi Potensi Kerawanan

Kasat Samapta menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang dapat terjadi selama masa kampanye terbuka. Peredaran miras kerap menjadi faktor pemicu gangguan keamanan, terutama dalam situasi dengan tingkat interaksi masyarakat yang tinggi seperti kampanye politik.

Baca Juga :  Rp77,6 Miliar Disita, Langkah Polri Perangi Judi Online

“Melalui razia miras ini, kita berharap dapat menekan potensi gangguan kamtibmas. Keamanan dan ketertiban menjelang dan selama kampanye terbuka sangat penting untuk dijaga, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” jelas AKP Suhadi.

Dukungan Masyarakat Dibutuhkan

Polres Pekalongan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Warga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal atau tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian. Tanpa kerjasama yang baik antara aparat dan warga, menciptakan keamanan yang menyeluruh akan sulit tercapai,” tambahnya.

Kampanye Terbuka: Fokus pada Keamanan

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan kampanye terbuka, Polres Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preventif guna menciptakan suasana yang aman. Razia miras hanyalah salah satu bagian dari strategi pengamanan yang lebih luas.

Baca Juga :  Ciptakan Kabupaten Aman, Polres PPU Fokus pada Pemberantasan Narkoba

“Kondusifitas keamanan selama kampanye terbuka adalah prioritas utama kami. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif lainnya agar masyarakat dapat menjalani aktivitas mereka tanpa rasa khawatir,” tutup AKP Suhadi.

Komitmen Polres Pekalongan untuk Keamanan

Langkah Polres Pekalongan dalam melaksanakan razia miras menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi yang baik, diharapkan semua tahapan pemilu, termasuk kampanye terbuka, dapat berlangsung dengan aman dan damai.