Binkam

Polisi Kepung Jalur Bypass BIL II, Cegah Balap Liar dan Kriminalitas di Underpass Bajur yang Resahkan Warga

×

Polisi Kepung Jalur Bypass BIL II, Cegah Balap Liar dan Kriminalitas di Underpass Bajur yang Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Cegah Kriminalitas, Polsek Labuapi Patroli Jalur Bypass BIL II

LOMBOK BARAT – Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di wilayah hukum Lombok Barat. Sebagai langkah preventif menghadapi potensi gangguan keamanan pada waktu rawan, Personel Polsek Labuapi melakukan penyisiran intensif di sepanjang jalur strategis yang menghubungkan wilayah perkotaan dengan akses bandara guna menjamin keselamatan pengguna jalan.

Langkah ini diambil mengingat Jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) II kerap menjadi titik perhatian akibat potensi aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum lainnya. Pada Minggu dini hari, 3 Mei 2026, personel kepolisian dikerahkan untuk memastikan wilayah tersebut tetap dalam keadaan kondusif dan bebas dari ancaman kejahatan jalanan.

Upaya Preventif Menekan Aksi Balap Liar dan Kriminalitas

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.30 WITA ini memfokuskan pengawasan pada beberapa titik krusial. Sepanjang Jalur Bypass BIL II, terutama di area Underpass Bajur dan Underpass Telagawaru, menjadi sasaran utama pemantauan. Lokasi-lokasi ini diidentifikasi memiliki potensi tinggi sebagai tempat berkumpulnya kelompok pemuda yang kerap melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kehadiran Polri di lapangan pada jam-jam kecil merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada warga. Patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan strategi untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kami secara konsisten mengerahkan personel piket SPKT untuk melakukan pengawasan ketat di sepanjang Jalur Bypass BIL II. Fokus utama kami adalah mencegah terjadinya aksi balap liar, tindak pidana 3C—yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)—serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat,” ungkap Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangan resminya.

Fokus Pengamanan Underpass Bajur dan Telagawaru

Dalam pelaksanaan tugas kali ini, regu patroli dari Unit SPKT II Polsek Labuapi yang dipimpin oleh Aiptu I Wayan Sandiarsa, bersama Aipda I Komang Gede Puja A dan Aipda Herdianto, menyisir setiap sudut jalur protokol tersebut. Petugas melakukan pemantauan stasioner dengan berhenti di titik-titik gelap dan area underpass yang seringkali dijadikan lokasi berkumpul.

Kehadiran lampu rotator biru dari kendaraan patroli (Blue Light Patrol) diharapkan dapat memberikan efek deteren atau pencegahan bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum. Selain melakukan pengawasan fisik, petugas juga tetap waspada terhadap kendaraan yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan, guna memastikan tidak ada barang terlarang seperti senjata tajam atau narkoba yang masuk ke wilayah Labuapi.

“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah maupun yang sedang beristirahat merasa aman. Personel kami di lapangan terus memantau situasi dan memastikan tidak ada kerumunan pemuda yang mengarah pada aktivitas balap liar di Underpass Bajur maupun Telagawaru,” tambah Kapolsek Labuapi.