LOMBOK BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di jalur-jalur utama yang rawan akan gangguan tindak kriminal maupun pelanggaran lalu lintas. Sebagai langkah konkret, personel Unit Turjawali melaksanakan patroli intensif pada Rabu malam guna memastikan wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap kondusif bagi para pengguna jalan.
Langkah preventif ini diambil mengingat mobilitas masyarakat di beberapa titik vital tetap tinggi meski hari telah beranjak malam. Fokus utama petugas tertuju pada pengawasan arus lalu lintas serta pencegahan potensi tindak pidana yang kerap memanfaatkan situasi sepi.
Pengamanan Ketat di Jalur Utama Lembar-Mataram dan Bypass BIL 2
Patroli yang dimulai pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WITA tersebut menyasar dua lokasi strategis yang menjadi urat nadi transportasi di Lombok Barat, yakni Jalan Raya Lembar-Mataram dan jalur Bypass BIL 2. Kedua lokasi ini dipilih karena merupakan akses utama yang menghubungkan pelabuhan dengan pusat kota serta bandara, sehingga keamanan di area tersebut menjadi prioritas utama kepolisian.
Personel yang bertugas merupakan gabungan dari Unit Turjawali yang bersiaga di Pos GMS dan Pos Rumak. Dengan menggunakan armada patroli lengkap dengan lampu rotator yang menyala, kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengendara yang melintas sekaligus memberikan efek jera bagi oknum yang berniat melakukan pelanggaran.
Penekanan Terhadap Pencegahan Balap Liar dan Aksi Kriminalitas 3C
Selain mengatur kelancaran arus kendaraan, misi utama dari patroli malam ini adalah mengantisipasi aksi balap liar yang seringkali dikeluhkan oleh masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan jiwa. Petugas secara teliti menyisir setiap sudut jalanan yang berpotensi dijadikan arena adu kecepatan ilegal oleh sekelompok pemuda.
Tidak hanya fokus pada lalu lintas, kewaspadaan juga ditingkatkan untuk mencegah tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Kehadiran polisi secara rutin di jam-jam rawan dianggap sebagai metode paling efektif dalam menekan angka kriminalitas di jalan raya.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas, Iptu Anton Prasetya Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.












