Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum dengan menghadirkan saksi umum di lokasi.
“Komitmen kami tetap sama, yakni menindak setiap bentuk penyalahgunaan maupun dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Kami juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang sigap menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Menurut IPTU I Nyoman Suardika, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam menjaga Kabupaten Dompu dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba yang terus bekerja secara profesional dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Dompu yang aman dan bebas dari narkoba,” ungkap IPTU Nyoman.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga, mendalami asal-usul narkotika yang diamankan, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta melengkapi proses pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku













