Hukrim

Sengketa Tanah di Bengkulu Memicu Pembunuhan, Seorang Wanita Tewas Ditusuk

6
×

Sengketa Tanah di Bengkulu Memicu Pembunuhan, Seorang Wanita Tewas Ditusuk

Sebarkan artikel ini
Sengketa Tanah di Bengkulu Memicu Pembunuhan, Seorang Wanita Tewas Ditusuk
Sengketa Tanah di Bengkulu Memicu Pembunuhan, Seorang Wanita Tewas Ditusuk. Foto : Humas Polri

Bengkulu, 13 November 2024 – Seorang wanita berinisial MW (62) ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumahnya, di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.

Pembunuhan tragis ini diduga terkait dengan sengketa jual beli tanah yang melibatkan tersangka DA (60), warga Dataran Tapus, Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, S.Ik., dalam konferensi pers pada 13 November 2024, insiden ini bermula dari kesepakatan jual beli tanah yang dilakukan antara korban dan tersangka.

Tanah yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong, dengan luas sekitar 27.953 m² atau sekitar dua hektar, seharusnya dibeli oleh tersangka seharga 110 juta rupiah.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Ditangkap Polres Kuansing, Bawa 3,54 Gram Narkoba

Namun, setelah melakukan pembayaran sebesar 90 juta rupiah, terjadi masalah saat tersangka mencoba membersihkan tanah tersebut.

Tiba-tiba, seorang pria lain melarangnya, dengan alasan tanah tersebut sudah dibeli dari korban. Karena kebingungannya, tersangka kemudian menghubungi korban untuk meminta klarifikasi terkait klaim kepemilikan tanah tersebut.

Pembicaraan yang Berujung Tragedi

Setelah beberapa hari, pada 8 November 2024, tersangka dan korban akhirnya sepakat untuk bertemu di rumah anak korban di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu, sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, pertemuan yang semula bertujuan untuk membahas sengketa tanah tersebut berakhir dengan perkelahian.

Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu, saat tersangka tiba di rumah korban, mereka terlibat cekcok mulut.

Baca Juga :  Polri Tangani Serius Iklan Judi Online yang Muncul di Debat Pilgub Jabar

Dalam keadaan emosi, tersangka yang membawa pisau langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah dada korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat akibat luka tusuk yang sangat parah.

“Setelah melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke Polda Bengkulu, mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap Kombes Pol Anuardi.

Pembatalan Transaksi Tanah yang Memicu Konflik

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kompol Ahmad Musrin Muznu, S.Ik., menambahkan bahwa sebelum peristiwa pembunuhan, transaksi tanah antara tersangka dan korban sempat dibatalkan.

Tanah yang awalnya hendak dibeli oleh tersangka ternyata telah dijual kepada pihak lain, yang menyebabkan tersangka kecewa. Hal ini memicu ketegangan lebih lanjut yang akhirnya berujung pada kejadian tragis tersebut.

Baca Juga :  Razia Miras di Pekalongan: Ratusan Botol Disita, Ini Tujuannya

Kompol Ahmad juga menjelaskan bahwa tersangka datang bersama anaknya ke rumah korban pada hari kejadian.

Namun, anak tersangka tidak mengetahui niat buruk ayahnya. Saat anak tersangka tiba di lokasi, ia mendengar teriakan dari dalam rumah dan segera masuk, hanya untuk mendapati korban tergeletak setelah ditusuk.

Tersangka Menyerahkan Diri

Setelah kejadian tersebut, tersangka bersama anaknya meninggalkan lokasi menggunakan mobil dan langsung menuju Polda Bengkulu.