Penajam, Kaltim – Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Selasa, 19 November 2024, Polres PPU berhasil mengungkap peredaran sabu di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres PPU dalam mendukung program Asta Cita yang bertujuan menciptakan masyarakat yang sehat dan berintegritas.
Pengungkapan Kasus Sabu di Kelurahan Petung
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba, Iptu Iskandar Rondonuwu, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya besar dalam mewujudkan visi Asta Cita.
Visi ini mengedepankan pembentukan masyarakat yang bebas dari narkotika dan perilaku negatif lainnya.
“Pengungkapan ini merupakan langkah konkret Polres PPU dalam mendukung visi Asta Cita. Salah satunya adalah menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres Supriyanto.
Operasi yang digelar pada Jumat, 15 November 2024, ini berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AZI (28). Polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat 0,48 gram, satu lembar tisu, serta satu unit handphone Oppo A31 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Proses Hukum Terhadap Tersangka
Kasus ini terungkap berkat adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU. Tersangka AZI diamankan di lokasi kejadian dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini berhasil terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim kami. Tersangka AZI kami amankan bersama barang bukti di lokasi kejadian, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Iskandar Rondonuwu, Kasat Narkoba Polres PPU.
Menurutnya, proses hukum yang dijalani oleh tersangka AZI sesuai dengan ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pentingnya Dukungan Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolres PPU juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini. Laporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan, sehingga kita bersama-sama bisa menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas narkoba,” tegas Kapolres Supriyanto.
Dukungan terhadap program Asta Cita menjadi prioritas bagi Polres PPU, yang berkomitmen untuk membantu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menciptakan generasi muda yang berdaya saing.
Dalam konteks ini, perang melawan narkoba adalah salah satu langkah penting dalam mendukung pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya.
Polres PPU dan Komitmen Terhadap Generasi Mendatang
Polres PPU menganggap bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres Supriyanto menutup pernyataannya dengan mengingatkan kembali bahwa membangun masyarakat yang bebas dari narkoba adalah bagian dari visi jangka panjang untuk menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan bermartabat.
“Perang melawan narkoba adalah salah satu upaya penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan menciptakan generasi muda yang berdaya saing,” tutup Kapolres Supriyanto.
Pemberantasan narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu prioritas utama Polres PPU. Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polres PPU diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat bagi seluruh masyarakat.