HukrimNasional

Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Rp 133 Miliar, 36 Tersangka Ditangkap

×

Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Rp 133 Miliar, 36 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Rp 133 Miliar, 36 Tersangka Ditangkap

Banjarmasin, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam acara pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Markas Polda Kalsel, Rabu (20/11), pihak kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H., dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Polda Kalsel.

Narkotika Dimusnahkan Senilai Rp 133 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalsel menjelaskan bahwa narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari operasi yang berlangsung sejak bulan September hingga November 2024. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel mencakup berbagai jenis narkotika dengan total jumlah yang sangat signifikan, yaitu:

  • Sabu seberat 79.397,58 kilogram
  • XTC (ekstasi) sebanyak 63.846 butir
  • Serbuk XTC seberat 5.362,59 gram
  • Ganja seberat 407,40 gram
Baca Juga :  Penggerebekan Pengedar Sabu di “Kampung Bebas dari Narkoba” Berujung Ketegangan dengan Warga

Pemusnahan barang bukti narkotika ini, menurut Kapolda Kalsel, senilai sekitar Rp 133.596.900.000,-. Angka ini menunjukkan betapa besarnya ancaman yang berhasil digagalkan oleh Polda Kalsel terhadap masyarakat. “Dengan pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan hampir setengah juta orang dari bahaya narkoba,” ujar Kapolda Irjen Pol Winarto.

36 Tersangka Ditangkap, Sebagian Jaringan Internasional

Dalam operasi ini, Polda Kalsel berhasil mengungkap dan menangkap 36 orang tersangka yang terdiri dari 35 pria dan 1 wanita. Mereka terlibat dalam 24 laporan polisi yang berbeda.

Pengungkapan ini tidak hanya berhasil menanggulangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan, tetapi juga mencegah kerugian negara yang sangat besar akibat biaya rehabilitasi.

Kapolda Kalsel mencatat bahwa upaya ini menghemat sekitar Rp 2,3 triliun untuk rehabilitasi.

“Upaya ini juga melibatkan koordinasi yang intensif dengan Polda Kalimantan Barat dan Bareskrim Polri untuk mencegah peredaran narkoba ke wilayah Kalimantan Selatan,” tambah Kapolda Winarto.

Baca Juga :  Polres Inhu Ungkap Jaringan Narkoba, Tiga Tersangka Ditangkap di Kampung Teleng

Narkotika yang diamankan diduga berasal dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh Freddy Pratama alias Miming, yang dikenal sebagai salah satu pemain besar dalam perdagangan narkoba.

Kapolda menjelaskan bahwa barang-barang haram ini masuk ke Indonesia melalui jalur darat, menambah panjang catatan kejahatan lintas negara yang melibatkan wilayah Kalimantan.

Kepedulian Polda Kalsel terhadap Pencegahan Narkoba

Pemusnahan narkotika ini juga menggambarkan keseriusan Polda Kalsel dalam menangani permasalahan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Polda Kalsel juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya adalah dengan memperkuat koordinasi antar wilayah dan lembaga terkait.

Selain Kapolda, acara pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, antara lain Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., serta Kepala BNNP Kalsel dan beberapa pejabat lainnya yang turut mendukung langkah-langkah preventif dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kasus Curanmor Nganjuk Terungkap, 3 Pelaku Diamankan

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, perang melawan narkoba masih jauh dari selesai.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba ini dengan cara meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan mendorong kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.

“Melalui upaya yang komprehensif dan kerjasama yang erat, kita bisa mengurangi peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman tersebut,” tutup Kapolda Kalsel.

Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh Polda Kalsel ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti berjuang untuk menciptakan wilayah yang bebas dari peredaran narkoba.