LOMBOK BARAT – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Lombok Barat, Satuan Samapta Polres Lombok Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli preventif. Fokus utama kali ini menyasar titik-titik vital, salah satunya adalah stasiun pengisian bahan bakar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada Kamis siang, 7 Mei 2026, personel Unit Patroli Samapta Polres Lombok Barat menggelar kegiatan patroli dialogis di SPBU Beleka, Kecamatan Gerung. Selain bertujuan memantau situasi keamanan secara langsung, kegiatan ini juga menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan inovasi terbaru Kepolisian Resor Lombok Barat, yakni program KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) 110.
Upaya Preventif Terhadap Gangguan Kamtibmas dan Penyalahgunaan BBM
Patroli yang berlangsung sekitar pukul 11.56 WITA ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam pengawasan. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan lainnya di area publik.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., memberikan keterangan resmi mengenai urgensi kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa pengawasan di SPBU merupakan langkah antisipatif terhadap berbagai kerawanan yang mungkin muncul di sektor energi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk melaksanakan patroli preventif guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Kami ingin memastikan bahwa situasi di titik-titik keramaian seperti SPBU tetap kondusif dan terjaga dengan baik,” ujar Iptu Reza Ihyaul Itsnain dalam pernyataan resminya.
Selain pengamanan fisik, petugas di lapangan juga melakukan dialog mendalam dengan para pegawai SPBU. Hal ini dilakukan guna memantau ketersediaan stok serta mengantisipasi adanya kenaikan harga BBM yang tidak wajar. Fokus pengawasan juga mencakup pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, penimbunan, serta pengaturan antrean kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Sosialisasi Inovasi KEMOS: Respon Cepat Lewat Call Center 110
Salah satu agenda utama dalam patroli kali ini adalah memperkenalkan inovasi KEMOS atau Kecepatan Melayani SOS. Inovasi ini merupakan terobosan Sat Samapta Polres Lombok Barat yang terintegrasi dengan layanan Call Center 110. Program ini dirancang untuk memangkas waktu respon kepolisian saat masyarakat menghadapi situasi darurat (urgent) yang membutuhkan kehadiran petugas dengan segera.
Iptu Reza Ihyaul Itsnain menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat dalam melaporkan kejadian melalui layanan telepon bebas pulsa tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan yang maksimal kepada warga Lombok Barat.












