Kediri, Lombok Barat – Upaya menjaga kondusivitas wilayah terus digencarkan oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Lombok Barat. Sebagai langkah konkret dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kediri melaksanakan kegiatan kepolisian yang dioptimalkan melalui skema Patroli Blue Light. Langkah ini menyasar titik-titik krusial, terutama di area perbatasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap tindak kejahatan jalanan maupun konflik sosial.
Peningkatan intensitas pengawasan ini menjadi bagian dari strategi preventif Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan saat aktivitas warga mulai menurun namun potensi kriminalitas meningkat. Fokus utama dalam giat kali ini adalah jalur penghubung antar kabupaten yang seringkali menjadi pintu masuk maupun pelarian bagi para pelaku tindak pidana.
Sasar Jalur Perbatasan Kediri-Pringgarata pada Dini Hari
Pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026, personel Polsek Kediri melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Umum Mustafa Al-khalidy, Dusun Gelegot, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri. Lokasi ini merupakan titik strategis karena berbatasan langsung dengan Desa Bile Bante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Patroli yang dimulai pukul 00.55 WITA tersebut dipimpin langsung oleh KSPKT II Polsek Kediri, AIPTU Hendri Arnold Frence Fangidae, bersama jajaran personel piket lainnya.
Kehadiran petugas di lapangan ditandai dengan nyala lampu biru (Blue Light) yang khas, sebagai simbol kehadiran negara di tengah masyarakat pada malam hari. Langkah ini bertujuan untuk mengurungkan niat para pelaku kejahatan yang hendak beraksi di wilayah tersebut. Peta kerawanan wilayah menjadi acuan utama dalam menentukan rute patroli, guna memastikan setiap sudut yang dianggap berisiko mendapatkan pengawasan yang memadai.
Komitmen Polri dalam Menekan Tindak Kejahatan 3C
Fokus utama dari Patroli Blue Light ini adalah meminimalisir terjadinya tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Selain itu, petugas juga memberikan perhatian khusus pada potensi pencurian hewan ternak yang kerap meresahkan warga di daerah perbatasan, serta mencegah terjadinya perkelahian antar pemuda maupun kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kediri, AKP Iwan Purwanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjawab keresahan masyarakat. Pihaknya tidak ingin kecolongan dengan adanya laporan tindak kriminalitas yang memanfaatkan kelengahan di daerah perbatasan.
“Kami memprioritaskan daerah perbatasan wilayah karena berdasarkan laporan masyarakat, area tersebut sering menjadi titik terjadinya tindak kriminalitas 3C, perkelahian antar pemuda, hingga pencurian hewan ternak. Oleh sebab itu, kami menyisir daerah-daerah rawan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang,” ujar AKP Iwan Purwanto dalam keterangannya.












