Binkam

Pasar Rakyat Sekotong Diserbu Warga, Upaya Nyata Pemerintah NTB Tekan Laju Inflasi Jelang HBKN 2026

×

Pasar Rakyat Sekotong Diserbu Warga, Upaya Nyata Pemerintah NTB Tekan Laju Inflasi Jelang HBKN 2026

Sebarkan artikel ini
Pasar Rakyat Sekotong NTB Tekan Inflasi HBKN 2026
Pasar Rakyat Sekotong NTB Tekan Inflasi HBKN 2026

Beragam Komoditas Unggulan dengan Harga Terjangkau

Antusiasme warga terlihat sangat tinggi saat melihat berbagai komoditas yang tersedia. Berdasarkan pantauan di lapangan, Pasar Rakyat kali ini menyediakan stok yang cukup melimpah untuk kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, hingga telur ayam. Selain itu, tersedia pula tepung terigu, aneka bumbu dapur, serta paket sembako murah yang disediakan oleh distributor resmi.

Tak hanya bahan mentah, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi produk olahan UMKM lokal untuk memasarkan hasil karyanya. Hal ini dinilai positif sebagai langkah pemberdayaan ekonomi kreatif di wilayah Sekotong. Warga mengaku sangat terbantu dengan adanya selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan harga di pasar umum, yang biasanya mulai merangkak naik menjelang puncak perayaan hari besar.

Kondusivitas Wilayah Terjaga Hingga Akhir Kegiatan

Seluruh rangkaian kegiatan Pasar Rakyat di Halaman Kantor Camat Sekotong berakhir pada pukul 11.00 WITA dengan situasi yang tetap terkendali. Personel Polsek Sekotong, baik yang berpakaian dinas maupun pakaian sipil (pengamanan tertutup), terus bersiaga hingga masyarakat membubarkan diri secara teratur.

Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi yang baik antarinstansi mampu memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat luas. Dengan harga pangan yang stabil dan situasi keamanan yang terjaga, masyarakat Kecamatan Sekotong kini dapat lebih fokus mempersiapkan diri menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional dengan penuh ketenangan. Pemerintah daerah bersama pihak kepolisian berencana untuk terus melakukan monitoring harga di pasar-pasar tradisional lainnya guna memastikan tidak ada pihak yang melakukan spekulasi harga yang merugikan konsumen.