Gianyar, Bali (14/11/2024) – Kepolisian Resor (Polres) Gianyar kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang mencakup berbagai jenis kejahatan.
Dalam rilis yang disampaikan pada Kamis, 14 November 2024, oleh Kapolres Gianyar, AKBP Umar, pihak kepolisian mengungkap sebanyak 17 kasus kriminal yang terdiri dari 13 kasus kriminal umum dan 4 kasus kriminal khusus.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Satreskrim Polres Gianyar yang dipimpin oleh AKBP Umar, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP M. Gananta dan jajarannya.
Beragam Kasus Kriminal yang Diungkap
Dari 17 kasus yang berhasil diungkap, terdapat berbagai jenis tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat. Di antara kasus tersebut, beberapa di antaranya merupakan kasus yang melibatkan kejahatan serius, termasuk penggelapan pendapatan perusahaan, pemerkosaan, hingga penipuan.
Berikut rincian beberapa kasus yang berhasil diselesaikan oleh pihak kepolisian:
- Penggelapan dalam Jabatan: Kasus penggelapan pendapatan perusahaan berhasil diungkap dengan pelaku berinisial BH (30).
- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): Sebanyak 4 kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap dengan pelaku MS (24), AFM (25), MF (21), dan RRB (21).
- Pencurian dengan Kekerasan: Kasus ini melibatkan warga negara asing asal Swiss, dengan pelaku JS (68). Dalam kasus ini, pelaku melakukan aksi pencurian disertai dengan kekerasan.
- Pemerkosaan dan Persetubuhan Anak: Salah satu kasus yang cukup mencolok adalah pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku GBABP (19).
- Penipuan dan Penggelapan: DSS (45) menjadi pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan korban dalam jumlah yang cukup besar.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menjelaskan bahwa total 13 kasus kriminal umum yang diungkap termasuk berbagai tindak pidana, dari penggelapan hingga pencurian dengan kekerasan dan senjata tajam. “Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa jajaran kami terus bekerja keras untuk menjaga keamanan di wilayah Gianyar,” ujar AKBP Umar dalam kesempatan tersebut.
Kasus Kriminal Khusus yang Juga Terungkap
Selain itu, polisi juga mengungkap 4 kasus kriminal khusus yang melibatkan kejahatan dengan motif yang lebih kompleks. Kasus-kasus ini antara lain adalah eksploitasi anak, penjualan pakaian bekas impor ilegal, perlindungan konsumen, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau mucikari. Berikut adalah rincian kasus kriminal khusus yang diungkap:
- Eksploitasi Anak: Kasus ini melibatkan pelaku berinisial NNS (34), yang berusaha mengeksploitasi anak-anak untuk tujuan yang tidak semestinya.
- Perlindungan Konsumen: NKEA (27) menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran perlindungan konsumen yang melibatkan produk atau jasa yang merugikan konsumen.
- Penjualan Pakaian Bekas Impor: Kasus ini melibatkan praktik penjualan pakaian bekas impor secara ilegal, dengan pelaku IKS (33).
- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): PNH (25) ditangkap terkait kasus mucikari yang mengeksploitasi perempuan untuk tujuan prostitusi.
Pengamanan Pelaku dan Barang Bukti
Seluruh pelaku dan barang bukti terkait 17 kasus yang berhasil diungkap saat ini telah diamankan di Mapolres Gianyar.
Proses penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, dan pihak kepolisian berjanji akan memastikan bahwa semua pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan mereka.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Gianyar.
Komitmen Kepolisian dalam Menjaga Keamanan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Umar menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Gianyar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya kejahatan dan menjaga kenyamanan bagi seluruh warga Gianyar.
Selain itu, Umar mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Dengan pengungkapan 17 kasus kriminal ini, Polres Gianyar telah membuktikan dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai penjaga keamanan, dan diharapkan kasus-kasus serupa dapat ditekan di masa yang akan datang.