Hukrim

Geng Motor Mengamuk di Kisaran, Enam Pelaku Ditangkap!

×

Geng Motor Mengamuk di Kisaran, Enam Pelaku Ditangkap!

Sebarkan artikel ini
Geng Motor Mengamuk di Kisaran, Enam Pelaku Ditangkap!

Silau Laut, Kisaran – Aksi brutal geng motor kembali meresahkan masyarakat. Pada Minggu malam (19/11/2024), sekelompok anggota geng motor menyerang salah satu rumah warga di Kecamatan Silau Laut, Kisaran. Penyerangan tersebut menyebabkan kerusakan pada kaca rumah serta beberapa barang milik warga. Peristiwa ini langsung ditangani oleh pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Asahan, Kapolres AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku terkait insiden ini. Para pelaku, yang sebagian besar masih berstatus pelajar, telah ditangkap beserta barang bukti.

Pengungkapan Kasus oleh Polres Asahan

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dan didampingi beberapa pihak terkait, termasuk Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanwar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H, serta perwakilan dari sekolah salah satu tersangka, Kepala Sekolah Al Maksum. Turut hadir juga IPTU Dr. Anwar Sanusi, SH, MH dari Humas Polres Asahan, serta sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga :  Polres Malinau Tangkap 5 Pelaku Judi, Sita Uang Puluhan Juta!

Kapolres Afdhal mengungkapkan identitas enam pelaku yang diamankan, yaitu:

  • MQ (19), seorang mahasiswa.
  • RK (16), pelajar.
  • RR (16), pelajar.
  • MA (16), pelajar.
  • MAP (17), pelajar.
  • F (16), pelajar.

“Para pelaku telah kami amankan beserta barang bukti. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Afdhal, melansir dari Humas Polri.

Ia menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 ke-1 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Afdhal juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana. Dukungan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam penegakan hukum,” tambahnya.